Keuntungan Kerjasama

  1. Kebutuhan tenaga kerja selalu terjamin ( tersedianya tenaga cadangan ).
  2. Perusahaan akan lebih banyak waktu untuk berkonsentrasi dalam mengembangkan usaha perusahaan, tanpa perlu memikirkan pola rekruitment karyawan.
  3. Target perusahaan akan terpenuhi dengan tepat waktu.
  4. Mengurangi resiko yang akan terjadi, khususnya resiko yang ditimbulkan oleh tenaga kerja.
  5. Menekan tingkat kemungkinan kolusi antara karyawan dengan karyawan in house.
  6. Tidak terjadi pemborosan biaya pelatihan tenaga kerja.
  7. Tenaga kerja yang tidak dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik akan segera dilakukan pergantian.
  8. Tenaga kerja yang bermasalah akan segera di ganti dengan yang lebih baik.